Pembagian Masker Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu bersama Forkompimcam Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (20/06/2020). Sumber Foto: Bambang Subarna, SE

satpolpp.acehtamiang.go.id - Aceh Tamiang: Dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID -19 terhadap masyarakat , Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang gencar mensosialisasikan kewajiban menggunakan masker kepada masyarakat. Kali ini Sat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkompimcam Rantau kembali membagi-bagikan masker sebanyak 1000 helai kepada masyarakat dan pedagang di pekan kampung Rantau Pauh Kecamatan Rantau. 

Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang Drh. Asma'i melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu, S.Pt, Sabtu (20/06/2020) mengatakan "Kegiatan ini sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, khususnya wajib memakai masker. keluar rumah untuk antisipasi penyebaran virus tersebut"

 

Pembagian masker dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tamiang  yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu bersama Forkompincam Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (14/06/2020). Sumber Foto: Bambang Subarna, SE

Pencegahan COVID 19 dilakukan secara secara masif diseluruh daerah hingga tingkat desa. Seperti pembagian masker yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forkompincam Kejuruan Muda.

1000 helai masker yang bersumber dari gugus tugas COVID 19 Kabupaten Aceh Tamiang dibagikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama Forkompincam Kejuruan Muda kepada warga yang berbelanja di pekan Desa Sungai Liput  tersebut. "Dalam pembagian masker, masih banyak dijumpai warga yang berbelanja belum menggunakan masker", pungkas Kasat Pol-PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang Drh. Asma'i melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu, S.Pt. Klik disini

­