Polisi Wilayatul Hisbah mensosialisasikan tentang pelaksanaan Syari'at Islam berdasarkan surat edaran Bupati Aceh Tamiang, Senin (22/06/2020) Sumber Foto: Suhendri
satpolpp.acehtamiangkab.go.id-Aceh Tamiang: Masyarakat yang berdagang di Aceh Tamiang, di himbau agar menghentikan segala kegiatan jual-beli minimal 15 menit menjelang kumandang azan shalat fardhu maghrib. Himbauan ini disampaikan melalui surat yang dikeluarkan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn yang ditanda tangani pada 23 Januari 2020.
Sejauh ini, himbauan tersebut masih tahap sosialisasi dan belum ada sanksi yang bisa dijatuhkan jika ada pelanggar himbauan. Adapun dasar pengeluaran himbauan itu adalah pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh. Terdapat enam poin dalam surat himbauan bernomor 450/430 tentang Pelaksanaan Syari'at Islam.
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kegiatan pengawasan, mensosialisasikan dan membagikan surat edaran tersebut terhadap pelaksanaan syari'at islam berdasarkan surat edaran Bupati itu. Kali ini kegiatan menuju ke Kecamatan Manyak Payed, yang sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Kota Kuala Simpang, Karang Baru, Kejuruan Muda dan Tamiang Hulu.
"Kita akan awasi tentang Pelaksanaan Syari'at Islam berdasrkan surat edaran Bupati tersebut di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang yaitu lima belas menit sebelum azan agar segera ditutup. Ini masih sekadar himbauan. Ini tidak ada sanksi. Ini kita himbau dan sosialisasi dulu, nanti secara bertahap sampai kepada sanksi," kata Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang Drh. Asma'i melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu, S.Pt, Senin (22/06/2020).
Dia berharap masyarakat, terutama pedagang, mengindahkan himbauan tersebut. Menurutnya, selama ini masyarakat di Aceh Tamiang masih banyak yang berjualan saat waktu salat fardu maghrib berjemaah dilaksanakan. “Kita harapkan ada kesabaran,” ujar Syahrir .
Pedagang yang berjualan dari mulai warung-warung, kios-kios, toko dan mini market, rumah makan, mini market dan lainnya di Kecamatan Manyak Payed menyambut baik himbauan ini.[CI]